(smpn1gudo.blogspot.com 15.10.2018) "Laporan kasus narkoba mulai Januari 2018, Jombang menduduki ke 5 besar satu provinsi, jangan tepuk tangan" kata Pranan, Kepala Biro Satuan Narkoba Polres Jombang pada Upacara Bendera hari Senin tanggal 15 Oktober 2018 di SMP Negeri 1 Gudo.
Lebih lanjut Pranan menyampaikan bahwa ancaman pidana atau humuman kasus narkoba yaitu 5 tahun, 10 tahun bahkan sampai seumur hidup, dasar hukumnya adalah Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Kemudian secara kesehatan pengaruh narkoba merusak seluruh saraf kita, merusak suluruh organ tubuh kita sehingga membuat orang tidak produktif, tidak bisa sekolah, tidak bisa mergawe (red. bekerja), hal ini melanggar janji siswa. Tugas siswa adalah belajar, sinau apa yang disampaikan oleh bapak/ibu guru, semua aturan sekolah harus ditaati. Ini merupakan kesempatan besar, kesempatan emas yang tidak akan terulang lagi, enak atau tidaknya nanti itu harus sekolah.
Diujung amanahnya Pranan berpesan, Jangan pernah mencoba atau coba-coba menggunakan Naroba ataupun Miras, jangan mudah terbujuk oleh rayuan teman yang mengarah kearah sana (red.Narkoba). Terkait dengan kenakalan, jangan gelut-gelutan (red. Berekelai), kalau ada masalah sampaikan ke sekolah, kalau menang tidak jadi juara kalau kalah jadi bonyok dan tidak terkenal.
Pada Upacara Bebdera hari Senin ini dihadiri pula Siti Arlikah, S.Sos., M.M. Kasi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, juga dihadiri pula oleh Basuni Kasi Humas Polsek Gudo. (denwq)
Lebih lanjut Pranan menyampaikan bahwa ancaman pidana atau humuman kasus narkoba yaitu 5 tahun, 10 tahun bahkan sampai seumur hidup, dasar hukumnya adalah Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Kemudian secara kesehatan pengaruh narkoba merusak seluruh saraf kita, merusak suluruh organ tubuh kita sehingga membuat orang tidak produktif, tidak bisa sekolah, tidak bisa mergawe (red. bekerja), hal ini melanggar janji siswa. Tugas siswa adalah belajar, sinau apa yang disampaikan oleh bapak/ibu guru, semua aturan sekolah harus ditaati. Ini merupakan kesempatan besar, kesempatan emas yang tidak akan terulang lagi, enak atau tidaknya nanti itu harus sekolah.
Diujung amanahnya Pranan berpesan, Jangan pernah mencoba atau coba-coba menggunakan Naroba ataupun Miras, jangan mudah terbujuk oleh rayuan teman yang mengarah kearah sana (red.Narkoba). Terkait dengan kenakalan, jangan gelut-gelutan (red. Berekelai), kalau ada masalah sampaikan ke sekolah, kalau menang tidak jadi juara kalau kalah jadi bonyok dan tidak terkenal.
Pada Upacara Bebdera hari Senin ini dihadiri pula Siti Arlikah, S.Sos., M.M. Kasi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, juga dihadiri pula oleh Basuni Kasi Humas Polsek Gudo. (denwq)